
hijaubatam.com, Batam | DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Batam Amsakar Achmad terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Turut hadir sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Tampak pula sejumlah pejabat dari Pemko Batam dan BP Batam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Amsakar.
Amsakar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK atas pelaksanaan APBD.
Ia juga sepakat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar bahwa opini WTP bukan jaminan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.
Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Amsakar juga menegaskan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD akan terus dipertahankan.
Alokasi tersebut, kata dia, digunakan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana prasarana pendidikan, serta program afirmatif bagi keluarga tidak mampu seperti beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah.
“Sedangkan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin ber-KTP Batam, telah dianggarkan 10 persen setiap tahunnya guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.
Menjawab pertanyaan dari Ketua Fraksi PKB Drs. Surya Makmur Nasution terkait alokasi hibah bagi organisasi perempuan, Amsakar menyatakan bahwa proposal bantuan hibah harus disampaikan paling lambat saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kota. Selanjutnya proposal akan diverifikasi oleh SKPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota juga menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan belanja infrastruktur publik minimal 40 persen secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, pihaknya telah berkolaborasi dengan BP Batam, khususnya untuk pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum di permukiman.
Amsakar menutup sambutannya dengan menyatakan kesiapannya menerima saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Setelah mendengarkan pidato jawaban Wali Kota, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin meminta seluruh fraksi menyiapkan tanggapan resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya untuk menentukan kelanjutan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya. Rapat kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan dewan.

